Keamanan anak di internet menjadi perhatian penting seiring meningkatnya aktivitas generasi muda di ruang digital. Data International Telecommunication Union (ITU) menunjukkan bahwa pada 2025, sekitar 82 persen penduduk berusia 15 sampai 24 tahun di dunia sudah menggunakan internet, angka yang lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. 

Internet memang menawarkan ruang untuk belajar, berkomunikasi, mencari informasi, berkarya, hingga mendapatkan hiburan. Namun, manfaat tersebut berjalan berdampingan dengan berbagai risiko yang perlu dipahami oleh anak, orang tua, sekolah, perusahaan teknologi, dan pemerintah.

 

Risiko Internet bagi Anak dan Remaja

Risiko Internet bagi Anak dan Remaja

Internet bukan sekadar tempat mencari informasi. Bagi banyak anak dan remaja, ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari hari mereka. Melarang perangkat saja tidak cukup, perlindungan anak di internet harus kamu wujudkan lewat edukasi, pendampingan, teknologi aman, dan kebijakan yang melindungi hak anak.

Salah satu risiko yang paling banyak dibicarakan adalah perundungan daring atau cyberbullying. Survei UNICEF pada 2019 terhadap anak muda di 30 negara menemukan bahwa lebih dari sepertiga responden pernah mengalami perundungan online. Sekitar satu dari lima responden juga mengaku pernah tidak masuk sekolah akibat cyberbullying dan kekerasan yang mereka alami.

Risiko lain mencakup pelanggaran privasi, penipuan, paparan informasi palsu, konten kekerasan, hingga eksploitasi seksual secara daring. WHO juga menyoroti sejumlah bentuk kekerasan digital lain sebagai bagian dari ancaman yang perlu dicegah bersama.

 

Bentuk Ancaman yang Perlu Diwaspadai

Cyberbullying dan Pelecehan Daring

Cyberbullying dapat terjadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, platform permainan, maupun perangkat seluler. Bentuknya bisa berupa penghinaan, ancaman, penyebaran rumor, mempermalukan korban, atau mengirim pesan yang bersifat merendahkan.

UNICEF melalui inisiatif Kindly juga mengembangkan teknologi berbasis pembelajaran mesin yang dapat membantu mengenali indikasi niat cyberbullying dalam pesan digital.

Konten Berbahaya dan Disinformasi

Anak dapat menemukan konten kekerasan, ujaran kebencian, teori konspirasi, maupun informasi yang tidak benar ketika menjelajah internet. Masalahnya, tidak semua anak memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang kredibel dari konten yang manipulatif.

UNESCO melalui inisiatif Internet for Trust mendorong penguatan tata kelola platform digital sekaligus ketersediaan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Konferensi global tersebut berlangsung pada Februari 2023 dan melibatkan pemerintah, regulator, perusahaan teknologi, akademisi, media, serta masyarakat sipil.

Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Online

Perlindungan anak di dunia digital juga berkaitan dengan pencegahan eksploitasi seksual dan bentuk kekerasan lain yang memanfaatkan teknologi untuk menjangkau korban.

UNICEF mencatat pada September 2026, sekitar 20 juta anak usia 12–17 tahun di 21 negara, atau hampir satu dari lima anak, mengalami eksploitasi atau pelecehan seksual berbasis teknologi dalam satu tahun. 

Privasi dan Data Pribadi

Anak juga menghadapi risiko ketika data pribadinya dikumpulkan, digunakan, atau dibagikan tanpa pemahaman yang memadai. Karena itu, keamanan internet untuk anak perlu mencakup kebiasaan sederhana seperti menjaga kata sandi, membatasi informasi pribadi, memahami pengaturan privasi, dan tidak sembarangan mengirim foto atau data kepada orang lain.

 

Upaya Global Melindungi Anak di Internet

ITU menjalankan program Child Online Protection sebagai pendekatan global untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sesuai usia, inklusif, serta menghormati hak anak. Program ini juga menyediakan panduan bagi anak, orang tua, pendidik, pembuat kebijakan, dan pelaku industri.

UNICEF berfokus pada berbagai aspek perlindungan anak, termasuk pencegahan cyberbullying dan penguatan hak anak di ruang digital. Sementara itu, WHO menekankan pentingnya program pencegahan yang melibatkan sekolah, anak muda, dan orang tua secara bersama sama.

 

Pentingnya Literasi Digital untuk Anak

Salah satu cara melindungi anak dari risiko internet adalah dengan meningkatkan literasi digitalnya. Kemampuan ini tidak hanya berarti bisa menggunakan perangkat, tetapi juga memahami cara memeriksa informasi, mengenali manipulasi, menjaga privasi, dan mengetahui kapan harus meminta bantuan.

UNESCO mendorong gerakan literasi media dan informasi agar masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki kemampuan berpikir kritis ketika berhadapan dengan informasi digital. Pendekatan ini menjadi semakin relevan seiring platform daring menjadi salah satu sumber utama informasi sehari hari bagi banyak orang.

Orang tua dan guru dapat membangun kebiasaan berdiskusi secara terbuka dengan anak. Anak perlu tahu bahwa ketika mereka mengalami ancaman, pelecehan, atau menemukan konten yang membuat tidak nyaman, meminta bantuan menjadi langkah tepat, bukan sesuatu yang harus mereka tutupi atau sembunyikan.

 

FAQ Keamanan Anak di Internet

Apa saja risiko internet bagi anak?

Risikonya mencakup cyberbullying, konten berbahaya, disinformasi, pelanggaran privasi, penipuan, serta berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi digital lainnya.

Bagaimana cara melindungi anak di internet?

Mulailah dengan edukasi literasi digital, pengaturan privasi yang tepat, penggunaan kata sandi yang kuat, pendampingan sesuai usia anak, serta membangun komunikasi terbuka agar anak mau bercerita ketika menghadapi masalah.

Mengapa literasi digital penting bagi anak?

Literasi digital membantu anak memahami cara menggunakan internet secara lebih aman, mengenali informasi yang meragukan, menjaga data pribadi, dan mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab di ruang digital.

Siapa yang bertanggung jawab atas keamanan anak di internet?

Perlindungan ini merupakan tanggung jawab bersama antara anak, keluarga, sekolah, pemerintah, perusahaan teknologi, dan organisasi yang bergerak dalam perlindungan anak. ITU sendiri menekankan pentingnya pendekatan yang kolaboratif dan global melalui program Child Online Protection.